1. Terkreditasi BAN - PT
Untuk program Studi KPN (Ketataklasanaan Pelayaran Niaga dan Kepelabuhanan dari Diknas.
2. Rekomendasi
Merupakan Rekomendasi dari Pusdiklat Perhubungan laut merupakan penilaian standard mutu pendidikan kemaritiman.
3. Approval
Mendapatkan Approvel (Pengesahan ) Diklat dari Dirjen Perhubungan Laut merupakan Standard Penilaian Nasional/Internasional terhadap diklat Kemaritiman yang merupakan sebuah pengakuan /pengesahan berstandard Nasional/Internasional.
Kamis, 31 Januari 2008
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar